Perpustakaan sebagai sebuah pusat pengetahuan dan pusat
pembelajaran memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat
karena didalamnya tersedia begitu banyak informasi tentang ilmu pengetahuan.
Dengan kekayaan sumber ilmu pengetahuan yang dimilikinya, perpustakaan sebenarnya merupakan salah satu
faktor pendukkung utama bagi sebuah lembaga pendidikan, seperti halnya Sekolah
Dasar.
Sebagai sebuah lembaga pelayanan, perpustakaan sekolah
dasar perlu mengembangkan mutu layanan perpustakaan. Adapun beberapa komponen
utama yang menjadi pokok pengembangan, yaitu sumberdaya manusia, koleksi,
sistem layanan, dan fasilitas pendukungnya. Pada kesempatan ini akan
dibicarakan tentang komponen yang pertama “sumberdaya
manusia”, dalam hal ini terdapat pertanyaan besar, yaitu “Sudahkah
Perpustakaan SD dikelola oleh orang yang memiliki kompetensi?”
Sumberdaya Manusia di Perpustakaan SD
Penulis menemui pada
sebagian besar SD, perpustakaannya masih dikelola secara sambilan oleh guru,
padahal guru sudah memikul beban mengajar dan pekerjaan lainnya yang cukup
berat. Hal tersebut mengisyaratkan, bahwa
perpustakaa SD kurang mendapatkan perhatian kalau tidak mau dikatakan tidak
mendapatkan perhatian.
Gambar 1.Kondisi Koleksi Perpustakaa |
Kondisi sumberdaya manusia pada perpustakaan SD seperti
tersebut di atas, akan berpengaruh terhadap sistem pengelolaan koleksi yang
tidak sesuai dengan standar dan kaidah pengelolaan koleksi perpustakaan, karena
orang yang mengelola tidak tahu bagaimana koleksi harus diperlakukan atau
diolah. Kenyataan tersebut masih banyak dijumpai di perpustakaan sekolah dasar.
Bahkan ada perpustakaan SD yang koleksinya, selama bertahun-tahun tidak diolah
sebagaimana mestinya, sehingga akan menyulitkan penyimpanan dan penemuan
kembali (storage and retrievel) koleksi
tersebut. Gambar 1 adalah merupakan
potret yang terjadi dilapangan, terlihat ada buku yang masih di dalam kardus
dan didalam lemari yang belum diolah sama sekali, padahal buku tersebut sudah
lama diterima (hampir satu tahun), ini menurut pengakuan dari pengelolanya.Kejadian tersebut merupakan fakta bahwa perpustakaan
sekolah dasar sudah saatnya dikelola oleh seseorang yang mempunyai kompetensi,
karena untuk mengolah bahan perpustakaan diperlukan keahlian ataupun
keterampilan tertentu yang harus dimiliki sebagai seorang pustakawan yang
profesional.
Profesionalisme Pustakawan
Di dalam Pasal 29 ayat (2) disebutkan, bahwa Pustakawan harus memenuhi kualifikasi
sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Dengan demikian pustakawan di
perpustakaan SD seharusnya seseorang yang professional, atau seseorang yang
berprofesi sebagai pustakawan, tidak asal comot.
Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Sedangkan profesional adalah
orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengendalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang
profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan keahlian tertentu
atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu menuruit keahlian, sementara
orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang
atau mengisi waktu luang.
Profesionalisme pustakawan tercermin
pada kemampuan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dalam mengelola dan mengembangkan pekerjaan di bidang
kepustakawanan serta kegiatan yang terkait secara mandiri. Didalam pelaksanaan
pekerjaan/tugas sehari-hari seorang pustakawan dituntut untuk profesional.
Dalam
UU No.43 Tahun 2007, pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang
diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan, yang tugasnya melakukan pengelolaan
dan pelayanan perpustakaan. Adapun pustakawan sebagai profesi, harus memenuhi perysaratan-persyaratan,
sebagai berikut : (1) pendidikan pada tingkat perguruan tinggi, (2) memiliki
organisasi profesi, (3) berorientasi pada jasa, (4) memiliki kode etik, (5) dan
adanya kemandirian.
Gambar 2. Penjajaran Koleksi |
Pustakawan dengan persyaratan
seperti disebutkan di atas, belum banyak dijumpai pada perpustakaan SD.
Sehingga penulis masih banyak menjumpai pengelolaan koleksi di perpustakaan SD
yang belum dikelola secara baik dan benar. Sebagai contoh dalam penjajaran
koleksi buku dirak yang masih banyak yang asal dimasukan ke dalam rak (seperti
gambar 2).
Dengan melihat beberapa hal seperti
disebutkan di atas, seharusnya perpustakaan SD dikelola oleh orang yang
mempunyai kompetensi sehingga dapat mengelola perpustakaan secara professional.
Saat sekarang sudah waktunya perpustakaan sekolah dasar dikelola oleh tenaga profesional,
yaitu seorang pustakawan yang berlatar belakang pendidikan perpustakaan.
Penutup
Dari
uraian di atas sangat jelas, bahwa pengelolaan perpustakaan sekolah dasar tidak
bisa diserahkan kepada orang yang tidak tepat, karena akan berpengaruh terhadap
pengelolaan koleksi bahan perpustakaan. Bahan perpustakaan tersebut akan
menjadi sumber informasi bagi siswa dan guru dalam menunjangn kegiatan belajar
mengajar. Jika koleksi sumber informasi dikelola oleh orang yang tepat, maka
akan memudahkan dalam pencarian kembali dan pemanfaatannya sebagai sumber
belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar